ANALISIS PEMIKIRAN IMAM SYAFI’I TERHADAP WAKALAH DALAM KONTRAK JUAL BELI

Authors

  • MAHDUM KHOLIT AL ASROR
  • AHMAD RIFA’I

Keywords:

Jual Beli, Wakalah

Abstract

ABSTRAK

 

Dalam dunia jual beli, manusia diharuskan untuk saling berhadapan agar dapat menunaikan kewajibannya atau menerima haknya secara langsung. Namun tidak semunya penjual dan pembeli bisa berhadapan langsung, disebabkan adanya halangan-halangan tertentu. Dengan rumusan masalahnya yakni bagaimana konsep wakalah  dalam kontrak jual beli menurut Imam Syafi’i, dan bagaimana pendapat pemikiran Imam Syafi’i terhadap wakalah  dalam kontrak jual beli.

Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research), dari sumber data primer buku karya Imam Syafi’i dan murid-muridnya, kemudian sekunder dari dokumen tertulis berkaitan dengan masalah penelitian. Teknik pengumpulan data mengunakan pendekatan historis untuk mengetahui biografi Imam Syafi’i, filosofi untuk mengetahui sejauh mana pemikiran Imam Syafi’i terhadap wakalah  dalam kontrak jual beli.

Hasil penelitian dan pembahasan konsep wakalah  dalam kontrak jual beli menurut Imam Syafi’i tidak ditemukan pembahasan pada kitab beliau dan murid-muridnya secara lengkap. Namun hanya temuan bahasan secara parsial saja.

Pendapat Imam Syafi’i terhadap wakalah  dalam kontrak jual beli memperhatikan beberapa ketentuan sebagaimana wakil tidak boleh mewakilkan kepada orang  lain sebelum mendapat mandat dari muwakil, penyerahan barang dagangan harus jelas, dan mengenai penyelesaian persengketaan yang terjadi pada perwakalahan. Seperti, pada kasus penyerahan barang yang diwakilkan dengan cara wakil harus menghadirkan saksi, dan pada kasus pengingkaran wakil dalam menjualkan harta muwakil. penyelesaiannya wakil juga harus menghadirkan saksi, dan setelah itu ia harus bertanggung jawab atas hal yang telah ia perbuat.  

 

 

JREI

Published

2023-06-20

How to Cite

KHOLIT AL ASROR, M. ., & RIFA’I, A. . (2023). ANALISIS PEMIKIRAN IMAM SYAFI’I TERHADAP WAKALAH DALAM KONTRAK JUAL BELI. Jurnal Riset Ekonomi Islam, 2(1), 26–52. Retrieved from https://www.journal.steidarulquran.ac.id/index.php/jrei/article/view/20